"SELAMAT DATANG DI WANDI KOMPUTER" Menerima Pengetikan, Pengolahan Data Skripsi (Perhitungan Manual dan SPSS), Bimbingan Skripsi, Service Komputer dan Kursus Komputer. Statistik, Olah Data SPSS, Kumpulan Judul Skripsi Bimbingan dan Konseling Dll.

web stats

Tuesday 9 December 2014

Perekonomian Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

Sejarah Perbankan Indonesia
Pada tanggal 1 Juli 1953 lahirlah Bank Indonesia yang mengambil alih segala aktivitas yang dijalankan oleh De Javache Bank dan yang bertindak pula sebagai Bank sentral, yaitu “Banker`s Bank” dan melaksanakan kebijakan moneter, dengan demikian Bank Indonesia memegang peranan amat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat di bidang ekonomi dan moneter.
Peranan perbankan yang beroperasi di daerah republik Indonesia antara tahun 1945-1949 kecil sekali. Bank-bank tidak mempunyai koresponden di luar negeri, jadi tidak dapat menjalankan fungsi sebagai saluran bagi lalu-lintas pembayaran dengan luar negeri, sejak pendudukan jepang, hilir mudik bank-bank asing tidak ada yang beroperasi di wilayah republik Indonesia.
Perdagangan valuta asing memang tidak dilakukan oleh masyarakat untuk lalu lintas pembayaran di dalam negeri pun, jasa-jasa Bank hampir tidak digunakan masyarakat, karena pembayaran kebanyakan dilakukan dengan uang kartal dan barter. Dengan demikian giral dari masyarakat pada Bank hampir tidak ada, pemerintahan yang merupakan yang merupakan pemegang rekening giro yang utama berdasarkan penyetoran uang kartalnya. Penarikan terhadap rekening giro pemerintah terutama dilakukan dalam bentuk uang kartal. Oleh karena uang giral pada Bank tidak seberapa jumlahnya, maka kemungkinan bagi perbankan umum memberi kredit juga sangat terbatas.
Pengembangan usaha perbangkan sudah tentu sangat tergantung pada aktivitas ekonomi ramainya perdagangan dan perindustrian, pokoknya adanya kegairahan dalam sektor-sektor ekonomi terpenting.
Selain Bank negara Indonesia, di daerah republik Indonesia terdapat Bank Rakyat Indonesia yang mempunyai kedudukan khusus, peraturan pemerintah pengganti no. 1/1946 tanggal 22 Februari 1946 menetapkan mengenai aturan Bank Rakyat Indonesia.
Selanjutnya kumandang untuk mendirikan Bank Sentral di negara Indonesia merdeka terjadi bersama dengan berdirinya negara Indonesia. Cita-cita untuk mendirikan bank dengan nama Bank Indonesia yang akan bekerja sebagai Bank Sirkulasi dan Bank Sentral tercantum untuk pertama kalinya dalam penjelasan pasal 23 untang-undang dasar 1945 mengenai “Hal Keuangan”. Kalimat terakhir penjelasan pasal tersebut berbunyi sebagai berikut :
“Berhubung dengan itu kedudukan Bank Indonesia yang akan mengeluarkan dan mengatur peredaran uang kertas, ditetapkan dengan undang-undang.

BAB II
PERMASALAHAN

A.    Perbankan
Banyak permasalahan yang mempengaruhi perekonomian di Indonesia, salah satunya adalah keberadaan perbankan yang sangat mempengaruhi keadaan ekonomi Indonesia.
Peranan perbankan sangat penting dalam menopang ekonomi kerakyatan, karena perbankan sebagai agen pemerintah yang bertanggung jawab dengan independen dalam pembentukan kebijakan moneter, kebijakan moneter mencakup manajemen tingkat bunga dan uang yang beredar di masyarakat.
Kebijakan moneter Bank Sentral mempengaruhi tingkat bunga, inflasi, nilai mata uang, siklus bisnis, penggunaan tenaga kerja, stabilitas lembaga keuangan, dan pertumbuhan ekonomi. Tingkat bunga, inflasi, nilai tukar mata uang. Siklus bisnis riil, penggunaan tenaga kerja, stabilitas lembaga keuangan, sehingga pemahaman tentang pembentukan kebijakan moneter sangat diperlukan bagi aktivitas lembaga keuangan. Menjalankan aktivitas lembaga keuangan tanpa memahami pembentukan dan pengaruh kebijakan moneter akan menurunkan produktivitas lembaga keuangan.
Lembaga keuangan Bank menyediakan pinjaman kepada individu atau badan untuk membeli suatu aset. Lembaga keuangan Bank merupakan perantara keuangan paling besar dalam suatu perekonomian sehingga pemahaman tentang manajemen bisnis dan ekonomi dan perilaku bank sangat penting dalam pasar keuangan.

B.     Struktur Sistem Keuangan
Sistem keuangan sangat kompleks karena terdapat banyak jenis lembaga keuangan selain bank seperti perusahaan asuransi, reksa dana, perusahaan investasi merupakan lembaga keuangan yang diatur dan diawasi oleh pemerintah secara intensif lembaga keuangan membiayai aktivitas bisnis melalui perolehan dari individu atau badan yang kelebihan dana dan memberikan dana tersebut kepada individu atau badan yang kekurangan dana.
BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perbankan (Bank)
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan Bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi.
Karena diizinkan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, Bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori.
Menurut Undang-undang RI No. 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksudkan dengan Bank adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.

B.     Asas Perbankan
Berdasarkan undang-undang no. 10 tahun 1998 tentang perbankan, perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian, demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

C.    Tujuan Perbankan
Berdasarkan asas yang digunakan dalam perbankan Indonesia, maka tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dalam hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

D.    Fungsi Perbankan
Fungsi-fungsi Bank Umum yang diuraikan di bawah ini menunjukkan betapa pentingnya keberadaan Bank Umum dalam perekonomian modern, yaitu :
  1. Penciptaan Uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan.
  1. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Salah satu jasa yang ditawarkan Bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Jasa-jasa tersebut seperti transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pembelian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman.
  1. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarkat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh Bank Umum adalah dana simpanan, yang terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.
  1. Mendukung Kalancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kehadiran Bank Umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut.
  1. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barangnya berharga adalah satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh Bank Umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang yang dimiliknya seperti perhiasan, uang, ijazah. Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan Bank memperlukan jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
  1. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh Bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membiayai listri, telepon memberi pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui ATM, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa Bank. Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan, jasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.

BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Perbankan di Indonesia mempunyai peranan penting dalam kegiatan perekonomian di Indonesia. Karena Bank adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak”.
Lembaga keuangan Bank menyediakan pinjaman kepada individu atau badan untuk membeli suatu aset, lembaga keuangan bank merupakan perantara keuangan paling besar dalam suatu perekonomian.
Bank di Indonesia mempunyai tugas dan pekerjaan seperti :
1.      Bank bertugas mengatur nilai satuan uang Indonesia menurut cara yang sebaik-baiknya bagi kemakmuran nusa dan bangsa dan dalam hal itu menjaga sebanyak mungkin supaya nila itu seimbang (Stabil).
2.      Bank menyelenggarkaan peredaran uang di Indonesia, peredaran uang erdiri dari uang kertas, bank memudahkan jalannya uang giral di Indonesia dan memajukan jalannya pembayaran luar negeri.
3.      Bank memajukan perkembangan yang sehat dari urusan kredit, urusan Bank di Republik Indonesia pada umumnya dan dari urusan kredit nasional pada khususnya.
4.      Bank melakukan pengawasan terhadap urusan kredit.
5.      Menunggu terlaksananya suatu peraturan undang-undang tentang pengawasan terhadap urusan kredit, maka dengan peraturan pemerintah dapat diadakan peraturan-peraturan lebih lanjut bagi Bank untuk menjalankan pangawasan tersebut guna kepentingan kemampuan membayar (Solvabilitas) dan kelanjutan keuangan (Likuiditas) badan-badan kredit, begitu laju untuk pemberian kredit secara sehat berdasarkan asas-asas kebijaksanaan bank yang tepat.


DAFTAR PUSTAKA

To, Oey Beng, 1991, Sejarah Kebijakan Moneter Indonesia, Jakarta : Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia.

Manurung Jonni dan Adler Haymans Manurung, 2009, Ekonomi Keuangan dan Kebijakan Moneter, Jakarta : Salemba Emport.








 

No comments:

Post a Comment